Sidang paripurna pemberhentian Wabup Pamekasan di Gedung DPRD, Jalan Kabupaten Pamekasan.
"Bahwa partai pengusung itu atau gabungan partai pengusung itu menyetorkan dua nama calon kepada bupati, kami menunggu nama calon dari Bupati Pamekasan sebagai Wakil Bupati Pamekasan," ungkapnya.
Sementara usai mengikuti sidang paripurna, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan kesan selama berjuang dan mengabdi kepada masyarakat bersama almarhum Wakil Bupati, H. Raja’e.
"Beliau itu luar biasa. Pak Wabup itu ikhlas (orangnya, red). Berkomitmen untuk berjuang bersama-sama membawa kabupaten ini untuk terus berkemajuan dan bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia. Makanya, kepergian almarhum sungguh saya merasa sangat kehilangan," ungkapnya kepada awak media.
"Saya sungguh berduka sekali, pimpinan DPRD berduka, dan elemen masyarakat juga berduka atas wafatnya almarhum H. Raja’e. Mari kita doakan semoga amal almarhum diterima oleh Allah SWT dan segala khilafnya diampuni," ajak Baddrut Tamam.
Rapat paripurna pemberhentian Wabup Raja’e secara terhormat untuk memberikan kepastian hukum dan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian, dalam rangka pengurusan hak pensiun.
“Ini menjadi landasan awal untuk mengurus pensiun kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (adv/yen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




