SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Soal perluasan jangkauan tracing Covid-19 yang dikemukakan oleh Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa tidak semua yang pernah berkomunikasi dengan orang yang teridentifikasi positif harus di-tracing.
Menurut Kepala Dinkes Sidoarjo dr. Syaf Satriawarman, seseorang bisa dikatakan sebagai kontak erat, minimal pernah berinteraksi dengan orang positif selama dua jam. Atau berada dalam satu ruangan yang sama dalam jangka waktu yang lama.
Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman
"Iya, jadi gak semuanya yang pernah nyapa, atau ada orang positif, dia tidak tahu, lalu lewat terus hanya bertegur sapa gitu aja itu masuk kontak erat. Tidak begitu. Kecuali ada interaksi yang lama lebih dari 2 jam, di ruangan yang sama (kantor atau rumah), prokes tidak dijaga, itu masuk kontak erat," kata Syaf saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).
Syaf mencontohkan, mereka yang termasuk dalam kategori kontak erat ialah keluarga atau rekan kerja satu ruangan di kantor. Terlebih, Syaf menyebut, tracing itu baru bisa dilakukan saat seseorang sudah dinyatakan positif via uji laboratorium (Swab PCR).
"Sekarang ini kan banyak orang-orang yang rapid reaktif saja sudah bingung. Harus tracing dan lain sebagainya. Padahal, kalau reaktif itu, apalagi tidak ada gejala, sudah cukup istirahat saja. Kalau ada gejala baru di-swab, kalau positif dikarantina," urainya.
Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM
Mengenai batas minimal orang yang di-tracing, Syaf menyebutkan tidak ada. Siapa pun yang termasuk dalam kontak erat dari beberapa indikator tadi, semuanya harus di-tracing. Tidak ada batasan jumlah minimal berapa.
"Misal, kalau di ruang kerjanya ada empat orang, ya sudah itu yang di-tracing. Gak perlu tujuh. Kecuali dia ada intensitas interaksi dengan orang lain lebih dari dua jam itu tadi. Kalau hanya ada empat ya empat, ada 20 ya semuanya di-tracing. Begitu sistem kerjanya," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono dalam kunjungannya ke RW 12 Taman Wisata Tropodo pada Sabtu (13/2/2021) lalu menyatakan bahwa tracing yang dilakukan di area tersebut perlu diperluas lagi. Dia menyebutkan, minimal harus ada lima orang yang harus di-tracing dari satu orang yang dikategorikan positif. (cat/zar)
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News