Pelantikan 2 Jabatan Perangkat Desa Ngulan Wetan. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pelantikan dua perangkat desa yakni sekretaris desa dan kepala dusun oleh Kepala Desa Ngulan Wetan dinilai oleh Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto sebagai pelantikan yang nyeleneh.
"Pelaksanaan pengisian perangkat desa di Desa Ngulan Wetan, Kecamatan Pogalan ya memang agak nyeleneh, kalau kita ngikuti," kata Edy di ruang kerjanya, Selasa (16/2).
BACA JUGA:
- Bupati Pamekasan Perkuat Sinergi Lewat Forum Dialog Bersama Perangkat Desa dan Lurah
- Wali Kota Pasuruan Lantik 9 PNS dan Kepala Sekolah, Tegaskan Pelayanan Publik
- Bupati Pasuruan Hari Ini Lantik 297 Pejabat, Imbau Tetap Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi
- Bupati Tulungagun Dorong Profesionalisme Perangkat Desa, Janjikan Kenaikan Siltap dan JHT
Menurutnya, pelantikan yang dilakukan Kades Ngulan Wetan terhadap dua perangkat desa tidak prosedural. Alasannya karena, pelantikan itu tidak didasari atas laporan hasil seleksi panitia pengisian perangkat desa dan rekomendasi dari camat.
Namun saat ditanya status dua orang yang telah dilantik oleh Kades Ngulan Wetan, Edy mengaku tidak bisa memberikan jawaban.
"Kami tidak bisa memberikan jawaban, tapi anda bisa memperkirakan, jika tidak prosedural terus bagaimana," ucap Edy balik tanya.
Sekadar informasi, Kepala Desa Ngulan Wetan Nurkolis, Senin (15/2) kemarin dikabarkan telah melantik dua orang untuk jabatan sekretaris desa dan kepala dusun di Balai Desa Ngulan Wetan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Informasi yang dihimpun, pelantikan tersebut tidak dihadiri oleh muspika setempat dan belum mendapat rekomendasi dari Camat Pogalan. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




