Masa Jabatan Whisnu Berakhir Hari ini, Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Hendro Gunawan Jadi Plh

Masa Jabatan Whisnu Berakhir Hari ini, Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Hendro Gunawan Jadi Plh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyerahkan SK Plh Wali Kota Surabaya kepada Hendro Gunawan, Selasa (16/2/2021) malam.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya. Penunjukan Plh berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur tertanggal 17 Februari 2021 tersebut, bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Surabaya yang berakhir pada Rabu (17/2/2021).

Penyerahan SK Plh dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Selasa (16/2/2021) malam.

Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat dari Kompetitor Pilkada 2024, Khofifah Ucapkan Terima Kasih ke Luluk Hamidah

Hendro Gunawan saat ditemui usai menerima SK mengatakan bahwa pada prinsipnya Plh ini untuk mengisi kekosongan jabatan antara masa jabatan wali kota periode 2016 - 2021 dengan wali kota terpilih.

"Selama masa jabatan yang kosong inilah dilaksanakan oleh Plh. Tugasnya untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari pemerintah kota. Tapi yang perlu digarisbawahi (Plh) tidak diperbolehkan melaksanakan kebijakan yang sifatnya strategis," kata Hendro.

Kebijakan strategis yang tidak boleh diambil Plh, kata Hendro, seperti terkait masalah keuangan, organisasi, mutasi dan sebagainya. Namun, ia memastikan, untuk pelayanan kepada masyarakat Surabaya tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga: Emil Dardak Ajak Kader Demokrat Sidoarjo Kawal Kemenangan Pilgub dan Pilbup Pilkada 2024

"Pelayanan kepada warga kita tetap jalan. Justru kita masih bisa komunikasi, melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya, termasuk dengan jajaran samping, penanganan Covid-19," ujarnya.

Tak hanya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, Hendro menyebut kegiatan yang sifatnya fisik dan non fisik yang harus segera dijalankan menjadi salah satu tugas sehari-hari Plh. Bahkan, untuk memastikan pelaksanaan lelang berjalan lancar juga menjadi tugas Plh.

"Itu nanti tetap kita lakukan monitoring evaluasi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan percepatan-percepatan," ungkapnya.

Baca Juga: Khofifah-Emil Raih Penghargaan dari Duta Besar Inggris

Sementara itu, Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak menyatakan bahwa hari ini ada 16 kabupaten/kota di Jatim yang menerima SK Plh dari Gubernur Jatim. Sementara untuk dua daerah lain di Jatim, yakni Pacitan dan Tuban akhir masa jabatannya masih April dan Juni 2021.

"Lalu kok cuma 16 tidak 17, yang satu kan Pak Hudiono Penjabat Bupati Sidoarjo. Sehingga belum memerlukan Plh. Beliau masih bertugas sampai bupati definitif dilantik. Jadi (hari ini) ada 16 total," kata Emil, sapaan lekatnya.

Emil menyebut, jabatan Plh ini diprediksi hingga akhir Februari 2021. Namun yang terpenting adalah menunggu hasil keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI. "Yang penting ditunggu keputusan MK. Putusan MK mulai berdatangan sehingga rencana akhir bulan ini sudah bisa dilantik," terangnya.

Baca Juga: Demkorat Gelar Baksos Bagi Warga Terdampak Banjir di Sidoarjo, Emil Dardak: Jadi Perhatian Serius

Wagub Jatim juga menjelaskan bahwa Plh melaksanakan tugas sehari-hari sebagai seorang kepala daerah. Salah satunya adalah mengatur jalannya birokrasi pemerintah kota. Namun demikian, Plh dilarang melakukan pekerjaan yang sifatnya strategis baik itu personel, keuangan maupun terkait perizinan.

"Kita tadi ada penekanan khusus terkait itu. Jangan sampai pada saat Plh ini jangan sampai timbul hal-hal strategis," tutupnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Sambisari dan Manukan Kulon Menolak Sekolah Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Corona':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO