Dirut Petrokimia Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan Pemerintah

Dirut Petrokimia Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan Pemerintah Kunjungan anggota Komisi IV DPR RI ke Gudang Pupuk Petrokimia Gresik didampingi oleh Dirut PI dan Dirut PG di Bali.

Sementara itu, dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik juga berpegang teguh pada Prinsip 6 tepat, yaitu tepat tempat, tempat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis, dan tepat waktu. Serta dikawal oleh petugas lapangan di seluruh Indonesia yang rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat.

Terkait pemupukan, Petrokimia Gresik mengimbau petani untuk mengikuti rekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2. Di mana untuk satu hektare sawah cukup diberikan 500 kg pupuk organik Petroganik, 300 kg pupuk NPK Phonska atau Phonska Plus, dan 200 kg pupuk Urea.

Pemupukan berimbang adalah solusi dari Petrokimia Gresik atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebih oleh petani. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas dapat lebih efektif dan efisien, dengan hasil atau produktivitas tetap maksimal.

"Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektare," ungkap Dwi Satriyo.

Petrokimia Gresik mengimbau kepada distributor maupun pihak terkait untuk meningkatkan sinergi demi kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi. Ia mengingatkan bahwa pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan.

Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dan harus disalurkan sesuai aturan. Segala bentuk penyelewengan akan berhadapan dengan pihak berwajib. "Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO