SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berbagai modus operandi dilakukan guna menyelundupkan narkotika ke dalam lapas/rutan. Terbaru, petugas mengamankan Hendra Afkar (26) Warga Gubeng Klingsingan Surabaya, yang berupaya menyelundupkan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng melalui perut ikan mujaer, Jumat (19/2/2021).
Sekitar pukul 09.00, Hendra Afkar memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. Hendra Afkar mengaku sebagai keponakan HBR, seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Gelar Pemeriksaan GRT Sebagai Saksi
“Saat itu, Hendra Afkar menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” cetus Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko.
Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujaer. Hmmm, sedap.
Tak mau terlena dengan kesedapannya, petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut. Pria jebolan AKIP Angkatan 42 ini pun turun tangan sendiri menggeledah setiap ikan mujair yang ada.
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Pastikan Jaksa Pengeksekusi Ronald Tannur Diproses Sesuai SOP
HA (Hendra Afkar) ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” ujar Deri.
Kecuriagaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan. Nah, di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip. Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.
Baca Juga: Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat
“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” terang Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.
“Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tutup Hendrajati.
Baca Juga: Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi
Sementara itu, atas prestasi jajarannya itu, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Apalagi, ini adalah upaya penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng.
“Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika,”pungkas puji Krismono. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News