Melawan Saat Ditangkap, ​Pembunuh Tukang Pijat di Mlirip Mojokerto Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, ​Pembunuh Tukang Pijat di Mlirip Mojokerto Ditembak Polisi Pelaku berinisial MI atau Wanto, usia 22 tahun asal Kesamben, Jombang ditangkap di kawasan Magetan, Jawa Timur. (foto: ist)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan tukang pijat wanita di Mojokerto yang ditemukan tewas tanpa celana dalam di Berkah, Jalan Raya Mlirip Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku berinisial MI atau Wanto, usia 22 tahun asal Kesamben, Jombang. Ia ditangkap di kawasan Magetan, Jawa Timur.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit

AKBP Deddy Supriyadi, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, pelaku diduga dengan sengaja merencanakan pembunuhan tersebut dengan menyiapkan senjata tanam jenis bendo. Sebelumnya, pelaku sudah dua kali datang ke Berkah yang menawarkan layanan plus-plus.

Dalam pengakuan tersangka, dia sengaja mendatangi panti pijat tersebut tanpa membawa uang, sehingga menyiapkan senjata tajam yang dibawa tersangka dengan ransel.

Kapolres juga mengatakan, di Berkah yang ada di Jetis ini memang melayani hubungan seksual. “Di situ memang ditawarkan, ketika selesai pijat maka juga (ditawarkan) berhubungan seks,” ungkapnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Tarif hubungan seks di panti pijat tersebut sebesar Rp300 ribu, dan setelah pemijatan dan hubungan seks itulah terjadi penusukan hingga korban meninggal dunia.

“Pasca-hubungan seks tersebut, terjadi penusukan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan bendo, hingga korban mengalami luka tusuk di punggung 2 kali dan di leher 1 kali sedalam 14 cm yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah menusuk terapis tersebut, ada teman terapis yang berteriak hingga akhirnya ikut dibacok. Pelaku kemudian kabur tanpa busana sama sekali dengan membawa celana dalam milik korban dan dipakai di tengah jalan. Pelaku yang sempat terekam CCTV ini kabur selama 2 minggu.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota

Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pelaku hingga menyebarkan sketsa wajah, hingga akhirnya banyak informasi yang masuk dan mengerucut kepada pelaku berinisial MI atau Wanto asal Jombang.

Pelaku Wanto asal Jombang ini sempat menggadaikan sepeda motornya untuk biaya kabur ke Jakarta. Lalu sembunyi di rumah keluarganya di Magetan dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pukul 17.00 WIB.

Pelaku sempat melawan petugas saat ditangkap, hingga akhirnya ditembak kedua kakinya. Pelaku dijerat Pasal 340 dan 351 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (sof/zar)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine Acak di SMAN 1 Gedeg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO