PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seluruh jajaran Polres Pasuruan menjalani tes urine sebagai bentuk pengawasan internal dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (20/2/2021) pagi.
Wakapolres Pasuruan Kompol Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor 331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 November 2021. Bahwa dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkup polisi, dilakukan tes urine pada satuan kerja dan satuan wilayah jajaran polisi.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
"Menindaklanjuti surat telegram Kapolri, untuk segera melakukan tes urine kepada anggota dan PJU guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan narkotika," kata Harris.
"Kami menindaklanjuti segera tes urine untuk pengawasan internal di Polres Pasuruan yang sudah disetujui oleh kapolres. Hal ini dilakukan agar tidak terulang kembali seperti kasus di Polsek Astanaanyar, Bandung," terang Harris.
"Penekananannya bahwa segala macam tindak tanduk aparat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika apapun itu jenisnya, kami tidak akan segan-segan akan memberikan tindakan tegas, baik proses pidana hingga pemecatan," tegasnya.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Tes urine digelar secara acak pada 106 anggota dan pejabat utama Polres Pasuruan. Hasil dari pemeriksaan tersebut, lanjut Kompol Harris, seluruhnya negatif. "Sebelum menggelar kegiatan tes urine kita mengajukan dan pak Kapolres Pasuruan menyetujuinya," tambahnya.
"Alhamdulillah, tadi pagi kita selesai mengelar tes urine di jajaran kami di internal Polres Pasuruan. Yang kita tes yakni mulai dari PJU, sampai jajaran anggota. Bahkan saya sendiri juga mengikuti tes langsung tadi. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua," bebernya. (maf/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News