10 Pegawai Pengadilan Agama Blitar Positif Covid-19

10 Pegawai Pengadilan Agama Blitar Positif Covid-19 Kantor Pengadilan Agama Blitar. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 orang pegawai Pengadilan Agama Blitar dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, kantor pengadilan agama yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kota Blitar itu ditutup selama 10 hari terhitung mulai Jumat, 19 Februari sampai dengan Minggu, 28 Februari 2021.

Penularan Covid-19 di Pengadilan Agama Blitar tersebut berawal dari adanya satu pegawai yang terjangkit. Kemudian dilakukan swab test kepada pegawai yang pernah kontak erat. Ada 17 orang kontak erat yang di-swab test. Hasilnya, sembilan di antaranya dinyatakan positif.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, Dinkes Kabupaten Blitar Sasar Masyarakat Umum

"Awalnya ada satu pegawai terkonfirmasi positif. Kemudian dilakukan tracing ditemukan ada 17 orang kontak erat dengan pasien positif. Setelah kontak erat di-swab test ditemukan sembilan di antaranya positif," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Blitar Didik Jumianto, Selasa (23/2/2021).

Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut tersebar di semua bidang di kantor pengadilan agama, sehingga Satgas Covid-19 Kota Blitar merekomendasikan semua pegawai pengadilan agama untuk di-swab test massal. Nantinya, pegawai yang berdomisili di Kota Blitar swab test akan difasilitasi oleh Satgas Covid-19 Kota Blitar. Sementara pegawai yang berdomisili di luar kota akan diminta melakukan swab test mandiri.

"Karena penularannya terbuka, artinya menular tersebar di semua bidang, kami rekomendasikan untuk dilakukan swab test massal. Nantinya untuk pegawai yang domisilinya di Kota Blitar akan kami fasilitasi, sementara yang domisili di luar kota kami minta swab test pribadi. Untuk yang Kota Blitar ada 14 yang kami swab test," pungkasnya. (ina/zar)

Baca Juga: Sepanjang 2022, Ada 3.330 Janda di Blitar Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO