TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban H. Fathul Huda meresmikan klinik kesehatan dan tempat kendaraan roda 2 (dua) bagi anggota Polres Tuban, Rabu (24/2/2021). Pembangunan dua sarana baru tersebut menghabiskan anggaran senilai Rp2 miliar dari dana APBD Pemkab Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, pembangunan klinik kesehatan beserta fasilitasnya diperuntukkan bagi anggota dan keluarga yang membutuhkan perawatan medis. Sebab, fasilitas kesehatan yang telah ada sebelumnya dirasa kurang representatif lantaran sarana dan prasarananya masih kurang lengkap.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
“Alhamdulillah, klinik kesehatan dan tempat parkir anggota telah diresmikan, launching perdana nanti digunakan untuk vaksinasi anggota kepolisian sebanyak 885 anggota Polres Tuban, termasuk polsek dan jajarannya,” kata Ruruh.
Selain itu, Mantan Kapolres Madiun ini menyampaikan, fasilitas di klinik sudah dibangun sesuai dengan standar, ada pembuangan limbah, seperti limbah medis, kemudian ada dokter umum, poli gigi, tempat penindakan, dan lain lain.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
“Klinik ini diperuntukkan untuk anggota dan keluarganya beserta masyarakat yang telah terdaftar di BPJS. Masyarakat di sekitar polres juga bisa menggunakan fasilitas klinik ini,” ujar Ruruh.
Di tempat yang sama, Bupati Tuban Fathul Huda juga menyampaikan, pembangunan klinik kesehatan dan parkir ini adalah bentuk dari komunikasi dan kerja sama yang baik antar forkopimda. Menurutnya, AKBP Ruruh memiliki karya yang membanggakan meski baru satu tahun menjabat Kapolres Tuban.
“Dengan adanya klinik ini juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, sedangkan adanya parkir ini akan jadi lebih aman dan lebih praktis," pungkasnya. (wan/zar)
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News