SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mengembangkan inovasi, khususnya di bidang layanan digital perbankan. Kali ini, Bank Jatim bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga/uji kir menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Seperti diketahui, QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat.
Pembayaran uji kir melalui QRIS sendiri dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim (Bank Jatim Mobile) yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store. Saat ini, Dishub Tuban menjadi pilot project, namun ke depannya pembayaran uji kir melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh dishub kabupaten/kota di Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi ETP (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah).
Baca Juga: Jadi Keynote Speaker, Pj Gubernur Jatim Dorong Optimalisasi BUMD serta BLUD Kesehatan
Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah kabupaten/kota khususnya di tengah pandemi saat ini. Kerja sama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.
"Secara garis besar, kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga, selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerja sama tersebut. Sedangkan tujuan kerja sama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerja sama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak," terang Corporate Secretary Bank Jatim Umi Rodiyah, Rabu (3/3/2021).
Umi melanjutkan, dengan adanya kerja sama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran uji kir, baik melalui Bank Jatim Mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah.
Baca Juga: Adhy Karyono Optimistis Bank Jatim Trade Connect Summit 2024 Antarkan UMKM Naik Kelas
Nasabah dapat melakukan pembayaran uji kir menggunakan QRIS Bank Jatim dengan sangat mudah, nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran uji kir untuk mendapatkan kode QRIS.
Selanjutnya, nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah. Tak kalah menarik, di Kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar uji kir dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.
"Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrean pembayaran uji kir serta meminimalisir beredarnya uang tunai," ujar Umi.
Baca Juga: Pemprov Menang 4 Gol dari Bank Jatim di Mendadak Soccer II, Adhy Karyono Jadi Starter Kemenangan
Dia melanjutkan, Bank Jatim juga telah memiliki fasilitas digital banking yang cukup lengkap untuk menunjang transaksi keuangan sehari-hari ataupun transaksi bisnis para nasabah. Saat ini, nasabah dapat memanfaatkan layanan e-channel Bank Jatim untuk melakukan transaksi perbankan.
Melalui fasilitas, SMS banking, internet banking, mobile banking, dan QRIS, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman tanpa harus keluar rumah.
Kemudahan juga diberikan Bank Jatim untuk nasabah dalam pengajuan kredit atau pembiayaan. Bank Jatim telah meluncurkan e-form kredit yang memudahkan nasabah dalam pengajuan kredit di Bank Jatim.
Baca Juga: Masuki Usia Ke-63, Adhy Karyono Dorong Bank Jatim Tingkatkan Inovasi Digital dan Keamanan Siber
"Calon nasabah cukup dengan melakukan registrasi melalui portal e-form kredit, kemudian Bank Jatim akan mengirimkan notifikasi melalu SMS," tandasnya.
Selain itu, Bank Jatim kini telah memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik (e-kmg) yang dapat dimanfaatkan nasabah. Fasilitas ini merupakan pengembangan kredit multiguna yang sudah ada sebelumnya.
Kali ini e-kmg menyajikan kemudahan dalam mengajukan permohonan kredit baik para ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif maupun para pensiunan. Beberapa keunggulan dari e-kmg antara lain kemudahan dalam pengajuan kredit melalui mobile application. "Nasabah cukup memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di Bank Jatim," pungkasnya. (mdr/zar)
Baca Juga: Di E-Purchasing Award 2024, Pj Sekdaprov Jatim Serahkan 30 Piagam Penghargaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News