Tanggung Iuran JKN-KIS Gakin, Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 33 Miliar

Tanggung Iuran JKN-KIS Gakin, Pemkab Pasuruan Alokasikan Rp 33 Miliar Ilustrasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 33 miliar untuk membayar iuran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) JKN-KIS keluarga miskin di Kabupaten .

Hal ini diungkapkan Ani Latifa, Kepala Dinkes Kabupaten , dalam hearing dengan Komisi IV serta aktivis GMBI yang berlangsung di kantor DPRD setempat, kemarin (4/3).

Baca Juga: JKN Aktif Jadi Syarat Pengurusan SIM, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Tak Khawatir

Menurut Ani Latifa, anggaran Rp 33 miliar untuk membayar iuran JKN-KIS bagi 80.500 warga miskin di Kabupaten .

Dia menyampaikan, tingginya biaya yang harus dikeluarkan tersebut tak terlepas dari adanya kenaikan iuran. Sebelumnya, iuran yang dikenakan hanya Rp 22.500 per orang. Namun, seiring kebijakan yang diberlakukan BPJS, iuran tersebut naik menjadi Rp 35 ribu per orang.

"Untuk menutupi kekurangan anggaran yang ada, kami minta dukungan legislatif, agar di P-APBD bisa dinaikkan," pinta kepala dinkes. (bib/par/rev)

Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO