BangsaOnline-Ketua tim 9 Syafii Maarif menanggapi putusan hakim tunggal PN Jaksel
Sarpin Rizaldi yang mengabulkan permohonan prapradilan Komjen Budi
Gunawan (BG). Syafii menyebut Presiden Jokowi tetap tidak akan melantik
BG sebagai Kapolri.
"Intuisi saya mengatakan BG tidak akan
dilantik," kata tokoh yang akrab disapa Buya Syafii Maarif kepada
detikcom, Senin (16/2/2015).
Hal itu sebagaimana pernah
disampaikan oleh Jokowi secara langsung melalui telepon kepada Buya
Syafii yang tidak akan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dengan
demikian putusan PN Jaksel tidak berpengaruh pada keputusan Jokowi
sebelumnya.
"Harus amat segera dicari calon kapolri baru," saran buya yang juga tokoh Muhammadiyah itu kepada Jokowi.
Sebelumnya, hakim Sarpin membacakan ada 6 putusan
atas permohonan prapradilan yang diajukan Budi Gunawan untuk menguji
penetapan tersangka dirinya oleh KPK. Pertama, mengabulkan permohonan
prapradilan Budi Gunawan.
Kedua, memutuskan surat perintah
penyidikan untuk BG tidak sah. Ketiga, memutuskan penyidikan KPK
terhadap BG juga tidak sah dan tak mengikat. Keempat penetapan
tersangka juga tidak sah. Kelima, seluruh penetapan KPK terkait BG juga
tidak sah dan keenam, memutuskan tak ada biaya perkara untuk prapradilan
ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News