"Setelah dibangun fondasi masjid, kok saya denger gini 'enak Pak Waji nempati tanah wakof selama 40 tahun, sekarang dapat nama'. Saya merasa tersinggung dan kemudian mengumpulkan warga dan menjelaskan permasalahan tersebut," imbuhnya.
Meskipun sudah dijelaskan soal tanah miliknya, pihak oknum tersebut tidak terima. Padahal, keluarga Suwaji sudah ikhlas tanahnya untuk dikerjakan bersama-sama meskipun tanahnya termakan pembangunan masjid.
"Karena sudah jadi fondasi saya serahkan tanah itu untuk dikerjakan bersama-sama, namun pihak sana masih tidak terima," lanjutnya.
Salah seorang anak Suwaji, Sampurno (40) mengungkapkan bahwa panitia pembangunan masjid membawa sertifikat wakaf yang dinilai tidak sama dengan sertifikat milik bapaknya. Karena tidak terima orang tuanya dianggap menempati tanah wakaf, pihaknya mencoba menjelaskan ke masyarakat dan panitia pembangunan, namun pihak Suwoko masih tidak bisa menerima.










