JEMBER, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, Komandan Kodim 0824 Letkol Inf. Laode M. Nurdin menggelar penyuluhan hukum kepada jajaran anggota dan pegawai negeri sipil (PNS) TNI AD beserta anggota Persit Kartika Candra Kirana di Aula Kodim Jember, Rabu (17/03/2021).
Dalam penyuluhan itu, Letkol Inf La Ode menyampaikan tiga hal yang menjadi skala prioritas bagi anggotanya yakni kedisiplinan, perceraian, dan IT.
Baca Juga: Tingkatkan Wawasan Keamanan Pangan, Pemkot Kediri Beri Penyuluhan ke 150 PKL
Ketiga hal itu menurut dia sangat penting untuk dipahami oleh para anggotanya agar terhindar dari perilaku yang menyimpang.
"Ada sekala prioritas yang menjadi sasaran dari penyuluhan ini, mulai dari sikap kedisiplinan anggota, persoalan perceraian bagi anggota TNI, PNS di jajaran TNI, serta perilaku yang mengarah pada hukum pidana. Ini sebagai bentuk pencerahan dan antisipasi," kata La Ode.
Selain itu, La Ode juga menegaskan pentingnya penegakan hukum kepada jajaran anggotanya yang melanggar. "Maka jika ada para anggota yang melanggar, baik persoalan pidana maupun pelangaran lain kita tegas tindak sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.
Baca Juga: Kabid Penais dan Zawa Kemenag Jatim Berikan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Lamongan
Ia juga mengimbau kepada prajuritnya, ketika ada persoalan rumah tangga maka yang harus dikedepankan adalah pembinaan. "Jangan kemudian langsung diselesaikan dengan perceraian," tutupnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara penyuluhan hukum tersebut, Mayor CHK Erfan Yudi, SH, perwira Kodam V Brawijaya. (yud/eko/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News