Dari kiri: M. Syuhud Almanfaluty (Moderator) bersama tiga narasumber, yaitu Taufiqul Umam, Adi Nugroho, dan Sulis Irbansyah. (foto: ist.)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah mengudara setahun lebih, kini siaran Radio Suara Gresik (RSG) harus berhenti sementara. Ini dilakukan setelah radio milik Pemkab Gresik itu dihentikan operasinya oleh Balai Monitoring (Balmon) SFR Kelas I Surabaya lantaran belum mengantongi Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPSFR).
Hal tersebut dikatakan oleh Adi Nugroho, S.T., M.M.T., dari Balmon SFR Kelas I Surabaya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo saat menjadi narasumber dalam FGD (Focus Group Discussion) dengan tema "Kelompok Informasi Masyarakat Pengguna Frekuensi" yang digelar Diskominfo Gresik di Hotel Horisson, GKB, Kamis (18/3/2021).
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
Lebih jauh, Nugroho menjelaskan bahwa RSG bisa kembali mengudara jika izin dimaksud sudah keluar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Cuma, sampai saat ini kanal frekuensi untuk RSG tak ada," jelasnya.
Diterangkan Nugroho bahwa semua masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok (lembaga) yang memanfaatkan frekuensi harus ada izin. "Kalau tidak harus ditertibkan," terangnya.
RSG sendiri selama setahun mengudara menggunakan frekuensi pada gelombang FM 100.4 serta melalui audio streaming.
Dalam FGD tersebut juga menghadirkan dua narasumber lain, yakni Anggota Komisi III DPRD Gresik Taufiqul Umam (Fraksi Gerindra) dan Sulisno Irbansyah (Fraksi PDIP), dengan dimoderatori Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG) M. Syuhud Almanfaluty yang juga Wartawan Harian Bangsa dan BANGSAONLINE.com.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




