Percepat Penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan, Gus Ipul Gelar Dialog Interaktif di Gadingrejo

Percepat Penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan, Gus Ipul Gelar Dialog Interaktif di Gadingrejo Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf saat dialog interaktif di Pendopo Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (17/3/2021) malam.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar dialog interaktif di Pendopo Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (17/3/2021) malam.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan, maksud dialog itu untuk mendekatkan pikiran dan hati kepada masyarakat, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan. Melalui dialog itu, pemkot ingin menyerap aspirasi serta mencari masukan-masukan dari masyarakat tentang permasalahan-permasalahan yang ada di Kecamatan Gadingrejo sehingga bisa menemukan solusi.

Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI

"Percepatan penanganan pandemi Covid di wilayah Kecamatan Gadingrejo harus kita lakukan dengan bekerja keras dengan semua pihak. Sehingga diharapkan Kota Pasuruan dalam 3 bulan ke depan berubah menjadi zona hijau. Dan masyarakat Kota Pasuruan bisa bekerja normal kembali untuk mendongkrak perekonomian," kata , sapaan Saifullah Yusuf.

Oleh sebab itu, pihaknya terus berkeliling ke berbagai tempat bertemu stakeholder lain dan semua pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan menyamakan langkah dalam berbagai persoalan.

"Makin hari makin mengerti tantangan dan untuk mengidentifikasi yang baik terkait solusi-solusi keuangan dan kewenangan daerah. Rumus untuk mempercepat kemajuan Kota yakni Pasuruan Kota Madinah (Maju Ekonominya, Indah Kotanya, Harmoni Warganya)," paparnya.

Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas

(Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo)

Menurut , tantangan paling nyata yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena selama ini investor takut masuk ke Kota Pasuruan karena belum mengantongi izin dinas terkait disebabkan belum ada cantolan hukum. Semestinya RTRW setiap 5 tahun harus direvisi/diubah, karena bisa menghambat investasi.

Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan

"Selain itu, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI harus kita kejar sehingga dana bantuan dari pusat bisa mengucur/turun ke Kota Pasuruan. Kita punya orang-orang hebat dan potensi yang perlu dikembangkan kalau ingin Kota Pasuruan cepat maju," ujar .

Impian untuk mewujudkan menjadi Kota Madinah salah satunya melalui revitalisasi Alun-alun Kota Pasuruan dengan Masjid Jami’ Al-Anwar, Mall Poncol, dan pusat perdagangan di Jalan Niaga/Nusantara.

Turut hadir dalam dialog tersebut, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan, dinas terkait, Camat Gadingrejo, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas di lingkungan Kecamatan Gadingrejo, serta ketua RW dan RT se-Kecamatan Gadingrejo. (ard/ian)

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Optimalkan Elektronifikasi, QRIS Jadi Fokus Pembahasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO