Pemkab Bangkalan Mediasi Internal Perizinan PT GSM

Pemkab Bangkalan Mediasi Internal Perizinan PT GSM Suasana mediasi internal terkait perizinan reklamasi PT GSM (Galangan Samudera Madura) di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (18/3/2021).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten menggelar mediasi internal terkait perizinan reklamasi (Galangan Samudera Madura) di Pendopo Agung , Kamis (18/3/2021).

Bupati R Abdul Latif Imron mengatakan, mediasi ini dilakukan agar ke depannya tidak salah langkah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. " harus melengkapi syarat yang telah kami tetapkan," ujar Ra Latif, sapaan Bupati .

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol

Dalam kesempatan ini, Ra Latif juga berjanji akan terus melakukan pendampingan terhadap dalam proses penyelesaian izin tersebut.

"Pemkab akan selalu mendampingi prosesnya. Mungkin dalam hal berkoordinasi dengan Pemprov Jatim atau kementerian pusat. Seperti izin lahan yang dikeruk, menurut keterangan yang ada harus berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur, di antaranya reklamasi. Itu kami siap melakukan pendampingan," jelas Ra Latif.

Sementara itu, ditanya terkait tidak diundangnya dalam kegiatan ini, Bupati mengatakan karena hal ini merupakan mediasi internal.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

"Memang tidak diundang karena ini hanya untuk internal kita. Sehingga hasil dari mediasi ini nanti kita berikan ke untuk segera memenuhi persyaratan yang kami berikan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO