Bangkit dari Pandemi, PD Aneka Usaha Sidoarjo Bakal Buka Usaha Baru

Bangkit dari Pandemi, PD Aneka Usaha Sidoarjo Bakal Buka Usaha Baru HEARING: Pansus Raperda Perubahan Status BPR Delta Artha dan PDAU menjadi Perseroda saat rapat dengar pendapat, Selasa (23/3/2021). (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo merintis dua jenis usaha baru. Upaya itu ditempuh guna menunjang perolehan laba perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Dua usaha baru itu, yakni usaha ternak dan pengolahan limbah medis.

Rencana itu disampaikan Dewan Pengawas PDAU Chusnul Inayah saat hearing bersama Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan Status BPR Delta Artha dan PDAU menjadi Perseroda, di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

Menurut Inayah, usaha yang dimaksud adalah terkait usaha ternak dan pengolahan limbah medis. "Sekarang masih tahap analisis dan koordinasi," jlentreh Kabag Perekonomian Setda itu.

Pemilihan usaha ternak dan pengolahan limbah medis tentu juga bukan tanpa pertimbangan. Dijelaskan Inayah, kedua usaha itu juga telah disesuaikan dengan kondisi PDAU. Usaha ternak misalnya, tidak banyak membutuhkan keahlian teknis yang rumit. Artinya, PDAU juga bisa mengoptimalkan sumber daya yang sudah ada.

Rencananya, usaha itu juga akan bekerja sama dengan perusahaan di bidang peternakan yang ada di Sidoarjo seperti PT Japfa Comfeed ataupun PT Charoen Pokphand, sehingga pakan dan bibit ternak bisa mengambil dari dua perusahaan itu.

Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat

Soal teknis pengelolaan, dua perusahaan itu juga sudah memiliki pedoman yang bisa diterapkan dalam usaha ternak, sehingga makin memudahkan SDM dalam menjalankan usaha. "Ada waktu pemberian pakan juga, jadi tidak perlu tenaga khusus," jlentrehnya kepada wartawan.

Inayah pun berharap pengembangan usaha itu dapat mendongkrak pendapatan PDAU. Termasuk pendapatan daerah. Saat ini, bersama legislatif juga tengah menggodok Raperda Perubahan Status PDAU menjadi Perseroda. Dengan tujuan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Perubahan Status BPR Delta Artha dan PDAU menjadi Perseroda M. Dhamroni Chudlori juga sepakat dengan langkah pengembangan usaha itu. Namun rencana itu tetap harus disesuaikan dengan kajian yang ada.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Kata Damroni yang juga Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini, usaha EO (Event Organizer) juga perlu dipertimbangkan karena berpotensi. (sta/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO