SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan, Sidoarjo berhasil meringkus budak narkoba jenis sabu bernama Edy Sukarno (37), warga Jalan Satria Kelurahan Kedungrejo RT 13/RW 03 Kecamatan Waru, Sidoarjo. Ia dibekuk petugas ketika sedang asyik pesta narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan warga, jika di Jalan Satria itu diketahui sering dipakai untuk penyalahgunaan narkotika. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti petugas.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Kami langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud dan benar jika ada seseorang yang sedang menikmati sabu," kata Ipda Roni, Rabu (24/03/21).
Tak mau kehilangan buruannya, petugas langsung meringkus pelaku yang saat itu berada di dalam rumah. Rupanya pelaku saat itu baru saja selesai pesta sabu. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Gedangan untuk diproses.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menambahkan, sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas di antaranya 1 buah pipet yang di dalamnya berisi sabu-sabu, serta 1 buah alat isap berupa sedotan dan bong.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Pelaku mengakui segala perbuatannya yaitu sebagai pengguna narkotika dan juga sudah sering memakainya," kata Kompol Heri.
Petugas juga memintai keterangan tersangka terkait asal muasal barang haram tersebut. Dari keterangan tersangka bahwa barang haram itu ia dapat dari seseorang dengan inisial AP. "Anggota langsung kita perintahkan untuk memburu AP, pemasok sabu," tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Edy terbukti melanggar Undang-Undang tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Sub. Pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cat/ian)
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News