NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam menerapkan PPKM Mikro di wilayahnya, Kapolsek Kedunggalar bersama Satgas Covid-19 tingkat kecamatan melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kantor KUA Kedunggalar, Rabu (24/3/2021).
"Kalau sebelumnya pengawasan dilakukan pihak pemkab, sedangkan untuk PPKM Mikro ini menjadi tanggung jawab pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa," jelas AKP Sukisman, Kapolsek Kedunggalar kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Tampak di lokasi, sepasang calon pengantin sedang melaksanakan ijab kabul dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Setiap kegiatan warga harus dipastikan aman dari penyebaran Covid-19, untuk itu kami akan lakukan pendekatan ke masyarakat dengan dibantu para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan dan desa," terangnya.
Dengan pendekatan para pemangku kebijakan di wilayah, tentunya lebih dapat memahami karakter dari masyarakatnya.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
"Dengan kebijakan PPKM Mikro para pemangku wilayah dapat melakukan pendekatan secara persuasif dan petugas pun dapat bertindak humanis apabila diketahui ada pelanggaran," pungkasnya. (nal/sof/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News