GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini meminta Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Gresik agar secepatnya menyetorkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 100 persen. Sebab, setelah Kemensos mencoret data KPM yang invalid, ternyata masih cukup banyak DTKS KPM yang belum disetorkan lagi ke Kemensos.
"Hingga kini, Kemensos belum bisa menindaklanjutinya," ujar Risma usai bertemu Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Pendopo Bupati Gresik, Sabtu (27/3/2021).
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Mensos Risma Kunjungi Rumah Balita Korban KDRT di Situbondo
Menurut Risma, DTKS KPM Gresik yang masuk ke Kemensos RI baru 67 persen. Karenanya, dia minta agar data tersebut disempurnakan. Kalau ada tambahan usulan, Mensos tetap menyilakan untuk segera disampaikan.
Sementara untuk program pemberdayaan masyarakat, kata Risma masih akan dipetakan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani dan jajarannya, terkait apa yang dibantu oleh Kemensos. Dikatakan Risma, untuk menyesuaikan data kemiskinan, bisa cukup lama. Karena harus sama dengan data kependudukan.
"Senin (29/3/2021) malam data sudah harus masuk. Kalau nanti belum, nanti saya akan kirim orang ke sini (Gresik) untuk bantu," kata mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini.
Disinggung soal angka kemiskinan di Kabupaten Gresik masih tinggi, mencapai di atas 12 persen, Risma tak mempermasalahkannya asalkan datanya valid. Ia kemudian menceritakan pengalamannya saat menjadi Wali Kota Surabaya dalam penanganan kemiskinan.