SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur kembali melakukan mutasi jabatan, melalui Surat Telegram No. 587 (26/3/2021) kepada sejumlah anggota di jajaran Polda Jatim. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyegaran di organisasi Polri.
Melalui surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Andi Syahriful Taufik S.I.K., M.Si, ada sejumlah anggota yang dimutasi jabatannya.
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Di antaranya, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang, S.I.K., yang dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Sementara untuk Kasatresnarkoba Polres Malang Kota saat ini dijabat oleh AKP Danang Yudanto, S.E., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya membenarkan adanya surat telegram tersebut. Menurutnya, mutasi dalam jabatan di tubuh organisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi Polri.
Baca Juga: Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
"Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa. Ini merupakan penyegaran bagi organisasi dan anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat yang baru," tegasnya, Sabtu (28/3).
Sekadar informasi, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota yang sebelumnya dijabat Kompol Anria Rosa Piliang menuai sorotan setelah kasus salah tangkap terhadap seorang perwira TNI AD di salah satu hotel di Malang.
Saat itu ada empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel. Namun bukannya pengedar narkoba yang ditangkap, melainkan seorang perwira TNI AD berpangkat kolonel.
Baca Juga: Wakapolres Pasuruan Bersama Tokoh Agama Ikut Deklarasi Anti Narkoba Secara Virtual
Kasus ini berakhir damai setelah Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permohonan maaf dan memproses empat anggota yang diduga menyalahi SOP tersebut. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News