PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pasuruan Tahun 2021-2026, Senin (29/3) bertempat di Gedung Pertemuan Valensia Resto dan Cafe.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Dihadiri Ketua DPRD Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota Pasuruan, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Pasuruan, PCNU Kota Pasuruan, Ketua Muhammadiyah Kota Pasuruan, serta sejumlah stakeholder.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul memaparkan 3 arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD dan perlu diperhatikan bersama, yakni.
Arah kebijakan pembangunan
1. Program dan kegiatan direncanakan secara Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial. Artinya harus fokus terhadap tema tertentu. Holistik menyangkut penyelesaian masalah dari hulu ke hilir, Integratif antar berbagai urusan, kroyokan bersama, jangan ego sektoral, dan harus terkonekting secara spasial/ kewilayahan.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
2. Seluruh program prioritas Kepala Daerah harus terbagi habis kepada OPD pelaksana, jangan sampai ada program prioritas yang tidak digarap. Janji-janji kepada masyarakat harus dapat semaksimal mungkin dipenuhi, melalui skala prioritas.
3. Mengutamakan program/kegiatan yang memiliki irisan dengan prioritas provinsi dan nasional. Ini bagian dari strategi mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi dan nasional.
4. Mengutamakan program/kegiatan untuk pemenuhan layanan dasar dan menambah pendapatan daerah, seperti misalnya pendidikan dan kesehatan. Standar pelayanan minimal yang dimandatkan kepada Pemerintah Daerah harus dipenuhi. Fokus kepada program-program yang mampu menghasilkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Arah Kebijakan Kelembagaan
1. Struktur kelembagaan harus sesuai kebutuhan pencapaian Visi-Misi (structur follow function). Struktur OPD diibaratkan kendaraan menuju visi-misi. Model kendaraan harus disesuaikan dengan arah dan tujuan ke depan, alias adalah rightsizing (sesuai kebutuhan).
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
2. Memastikan tupoksi OPD memuat mandat urusan dan program prioritas Kepala Daerah. Jangan sampai ada bidang dan sub bidang nganggur, atau mengerjakan di luar support pencapaian Visi-Misi.
3. Tiap OPD harus mempunyai proses bisnis yang jelas dan terintegrasi satu dengan yang lain sebagai sebuah tim. Sebagai tim, semua hal yang dikerjakan harus bisa diintegrasikan satu dengan yang lainnya.
Arah Kebijakan Keuangan
Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor
1. Menguatkan sisi pendapatan DID, DAK, BK, CSR ini sebagai alternatif pembiayaan. Bila perlu membentuk Tim Adhoc pencari bantuan keuangan.
2. Meningkatkan target PAD secara signifikan dengan pola intensifikasi dan ekstensifikasi. Yakni menghitung potensi riil PAD dan melakukan penargetkan secara maksimal.
3. Efisiensi belanja daerah, khususnya pada hal yang bersifat rutinitas pendukung. Tidak ada belanja yang sifatnya pemborosan, pada hal-hal yang tidak perlu, atau bersifat rutinitas pendukung. Semuanya harus dikurangi.
Baca Juga: Harapan Pjs Wali Kota Pasuruan di Peringatan Hari Sumpah Pemuda
4. Distribusi anggaran menggunakan pendekatan money follow. Program prioritas harus didanai. (ard/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News