NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tim Densus 88 Polri menangkap terduga teroris berinisal LAM (25), pemuda yang tinggal di RT 04 RW 01 Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Selasa (30/3/2021) kemarin. Proses penangkapan tersebut didampingi Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama.
"Benar telah terjadi penangkapan, dan proses tersebut saya hadir bersama Tim Densus 88," kata AKBP Harviadhi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Dia menjelaskan, selain melakukan penangkapan di kediaman terduga teroris, juga dilakukan penggeledahan di rumah orang tuanya di Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
"Untuk rumah orang tua hanya dilakukan penggeledahan, dan waktu penangkapan hingga penggeledahan di dua lokasi hanya butuh waktu sekitar tiga puluh menit," terangnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 buku Fiqih Jihad, 1 Hp warna putih, 1 buku 40 Hadist warna hitam, 1 jaket warna biru gelap, 1 kaus oblong motif loreng,1 topi warna coklat, KTP a.n LAM, dan 1 fotokopi KK a.n LAM.
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
"Saat ini terduga sudah dibawa ke Polda Jatim, untuk dilakukan pendalaman," pungkas Kapolres Nganjuk. (bam/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News