Bupati Sumenep Imbau ASN Laksanakan Ibadah Tepat Waktu, ​Setop Aktivitas Saat Azan Berkumandang

Bupati Sumenep Imbau ASN Laksanakan Ibadah Tepat Waktu, ​Setop Aktivitas Saat Azan Berkumandang Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - mengeluarkan imbauan bagi seluruh ASN yang beragama Islam agar menghentikan aktivitas sementara saat azan berkumandang. Imbauan ini disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H.

"Saya mengajak dan mengimbau seluruh ASN muslim untuk menghentikan sejenak aktivitas saat terdengar azan berkumandang untuk mewujudkan aspirasi para kiai agar menjaga keislaman di Kabupaten Sumenep, sehingga terbitlah surat edaran perihal imbauan itu," ujar Bupati Sumenep saat ditemui di Kantor Bupati Sumenep, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Mobil Terbakar di Sumenep, 1 Korban Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan

Diharapkan juga dengan imbauan itu, seluruh ASN muslim tidak hanya disiplin dan tepat waktu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara saja, tetapi juga dalam beribadah melaksanakan salat fardu yakni Zuhur dan Asar tepat waktu.

"Dipastikan, setelah ASN benar-benar menindaklanjuti imbauan dengan melaksanakan salat fardu tepat waktu, selanjutnya pemerintah daerah juga mengeluarkan imbauan yang sama kepada perusahaan swasta, lembaga pendidikan, BUMD, dan BUMN," terangnya.

Menurutnya, ASN bisa melaksanakan salat fardu di musala kantor atau masjid terdekat, baik sendiri maupun berjemaah. Karena di setiap kantor OPD sudah memiliki musala.

Baca Juga: Usai Dilantik, Bupati Sumenep Komitmen Bangun Sumenep dengan Evaluasi Program yang Telah Berjalan

"Diminta dan diimbau kepada ASN muslim untuk Salat Zuhur dan Asar demi memakmurkan musala dan masjid, sekaligus sebagai contoh bagi masyarakat agar disiplin dan tepat waktu beribadah," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Sumenep menerbitkan SE (Surat Edaran) perihal imbauan salat fardu tepat waktu kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep tertanggal 31 Maret 2021 dengan nomor 800/425/435.203.2/2021.

Imbauan itu dikeluarkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, terutama dalam melaksanakan salat fardu. Melalui SE itu, ASN yang beragama Islam diimbau menghentikan sementara segala bentuk aktivitas ketika suara azan berkumandang. (aln/zar)

Baca Juga: Demi Wujudkan Swasembada Pangan, DKPP Sumenep Gencar Sosialisasi dan Dorong Peningkatan Hasil Tani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO