Gus Barra memberikan sambutan dalam kegiatan pelayanan terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto H. Muhammad Al Barra (Gus Barra) memberikan arahan kepada semua peserta kegiatan pelayanan terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mojokerto, di Gedung PCNU Kabupaten Mojokerto, Senin (5/4/21).
Gus Barra sangat mengapresiasi serta memberikan dukungan penuh pada program terpadu pelayanan Sidang Keliling Isbat Nikah bagi masyarakat oleh Pengadilan Agama yang bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Survei Kinerja Satu Tahun Bupati Gus Bara-Wabup Mas Rizal, 85,4% Masyarakat Puas, Alasannya?
- Bukan Cuma Senam Bersama, Rangkaian Hari Jadi Mojokerto ke-733 Diwarnai dengan Santunan-Makan Gratis
- PAD Mojokerto Lampaui Target, Gus Barra: Berkat Kerja Sama Antarpihak
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas serta bagian dari terwujudnya Mojokerto Maju, Adil, dan Makmur. Gus Barra berharap semua kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, bisa ditingkatkan secara profesional dan maksimal.
Karena seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto merupakan bagian terpenting dalam program pemerataan pembangunan di segala bidang, menuju Kabupaten Mojokerto yang Maju, Adil, dan Makmur.
"Saya sangat mendukung program terpadu pelayanan Isbat Nikah Keliling bagi masyarakat oleh Pengadilan Agama yang bersinergi dengan Kementerian Agama dan Dispendukcapil," ujarnya.
"Teruslah berlanjut sehingga dapat mengentaskan masyarakat dari kebutuhan identitas hukumnya. Sehingga, dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan masyarakat di bidang hukum dan mempermudah bagi masyarakat yang membutuhkan dalam memperoleh hak atas buku nikah dan keperluan lainnya," pungkasnya. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




