SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo berupaya menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif. Salah satunya, yakni dengan menggelar penggeledahan blok hunian.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, serta petugas lapas sendiri yang berjumlah 75 personel. Penggeledahan dimulai pukul 21.00 WIB di tiga blok, yakni blok A, B, dan blok wanita.
Baca Juga: Disimpan dalam Popok Bayi, Wanita ini Nekat Selundupkan HP ke Lapas Sidoarjo
Kalapas Kelas II A Sidoarjo Teguh Pamudji mengatakan bahwa razia seperti ini sering dilakukan, namun mereka tetap bandel berupaya membawa barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.
"Razia malam ini di Lapas Kelas II A Sidoarjo menyasar ke blok A, B, dan blok wanita. Dalam razia tersebut berhasil menemukan 9 handphone, belasan charger. Dan yang paling membahayakan ditemukan 7 pisau modifikasi dari sendok makan," kata Teguh usai penggeledahan, Selasa (6/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Terpidana Gelar Palsu Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo
Teguh menjelaskan, barang-barang terlarang hasil penggeledahan ini selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara itu, bagi napi yang memiliki barang terlarang tersebut akan dikenakan sanksi. "Mereka mendapatkan barang terlarang itu diduga dengan melemparkan barang tersebut dari luar tembok," ujar Teguh.
Teguh menambahkan, sementara barang semacam pisau yang dibuat oleh napi dari sendok makan dan dimodifikasi dengan korek api bekas itu dibuat di dalam blok hunian. Pemanfaatannya digunakan untuk memotong makanan, sedangkan hasil penggeledahan dari blok wanita didapati tiga gunting kecil dan beberapa botol parfum.
"Pisau yang terbuat dari sendok makan ini sangat membahayakan karena sangat tajam. Diperkirakan dibuat oleh napi tersebut di dalam blok hunian. Bagi mereka yang memiliki benda mirip sajam tersebut juga diberikan sanksi," pungkas Teguh. (cat/zar)
Baca Juga: Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News