TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Kali ini, terjadi di Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, melibatkan pengendara sepeda motor dengan pikap, Rabu (7/4/2021).
Akibatnya, Choerul Anam (38), pengemudi sepeda motor asal Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban meninggal dunia.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Korban tewas seketika di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiyo.
Ipda Eko menjelaskan, awalnya korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi S 7713 LE yang berjalan dari arah barat dengan kecepatan sedang.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Diduga karena kurang waspada ketika hendak mendahului kendaraan di depannya, sehingga motor korban melaju di lajur kanan. Nahas, pada saat bersamaan melaju pikap bernomor polisi S 9455 HI yang dikemudikan Susning (43), Warga Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dari arah berlawanan.
"Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan sudah tidak bisa dihindari. Dugaan sementara karena korban kurang berhati-hati saat berkendara," imbuhnya.
Selanjutnya, jajaran Satlantas Polres Tuban menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna proses evakuasi korban dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Sementara kondisi lalu lintas saat itu cukup lengang, dengan cuaca sedang baik.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan. Kerugian material ditaksir sekitar Rp5 juta," pungkasnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News