PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Deky Hindarko, warga Jalan Wali Kota Gatot, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo Kota. Dia melaporkan istrinya sendiri, Evi Sufairul (25) karena diduga selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL). Bahkan perselingkuhan itu sempat digerebek oleh warga setempat.
“Perbuatan istri saya itu sudah mencoreng aib keluarga. Makanya saya lapor polisi,” ujar Deky Hindarko kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Menurut dia, peristiwa perselingkuhan itu terjadi pada 27 Maret 2021 sekira pukul 23.30. Saat itu, warga menggerebek Evi Sufairul diduga sedang berbuat mesum dengan seorang pria berinisial NSH di rumahnya di Perum Hesni Regenci.
“Waktu kejadian saya sedang keluar dan tidak ada di rumah,” katanya.
Deky tak hanya melaporkan istrinya ke polisi, namun juga melaporkan NSH yang telah merusak rumah tangganya. “Saya tidak hanya minta agar keduanya diproses secara hukum, tapi mereka juga dipecat dari tempatnya bekerja,” katanya.
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Evi Sufairul tak hanya kesandung soal kasus dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh suaminya sendiri. Namun juga kasus arisan online. Di waktu yang sama, puluhan nasabah ngeluruk Mapolres Probolinggo Kota. Mereka meminta agar uang para nasabah dikembalikan.
“Ada sekitar 50 orang nasabah yang mengaku dirugikan oleh Evi Sufairul,” ujar Penasehat Hukum (PH), Jando saat mendampingi puluhan nasabah di Mapolres Probolinggo Kota.
Jando menjelaskan, akibat perbuatan Evi Sufairul, para nasabah yang ikut arisan online itu mengalami kerugian kurang lebih Rp 400 juta.
Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ringkus 11 Pengedar Narkoba
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan memrosesnya secara hukum. “Kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi laporan mereka,” tandasnya singkat. (ugi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News