Polres Madiun Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Semeru 2021

Polres Madiun Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Semeru 2021 Ratusan botol miras ilegal yang diamankan saat operasi pekat dimusnahkan dengan cara dilindas.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari operasi pekat semeru di halaman mapolres setempat, Senin (12/4).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.405 liter arak jawa yang terdiri dari 26 jeriken dan 329 botol, serta ratusan botol miras ilegal lain berbagai merk. Tidak hanya itu, Polres Madiun Kota juga memusnahkan knalpot brong.

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial

"Ada 20 knalpot brong dari berbagai merk (yang dimusnahkan). Sebenarnya ada kurang lebih sekitar 45 kendaraan, tapi baru 20 yang terambil. Dan yang lainnya akan menyusul," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka D.

Ia mengatakan, knalpot brong itu disita dari kendaraan-kendaraan yang diamankan saat petugas menggelar operasi pekat semeru. "Pemilik yang hendak mengambil kendaraannya harus mengganti bagian kendaraan sesuai dengan spesifikasinya," kata kapolres.

"Ini adalah rangkaian untuk menyambut bulan suci Ramadan. Sehingga bagi mereka yang melaksanakan ibadah puasa jadi semakin khusuk. Sehingga saudara kita umat muslim biar tidak terganggu dalam menjalankan ibadahnya," lanjutnya.

Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO