KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya memudahkan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), Polri meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi.
Peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Polres Batu, Kajari Batu, Ketua DPRD Kota Batu, dan Kepala Kodim 0818 Malang Batu secara virtual di Command Center Polres Batu, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA:
- Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
- Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke satpas.
Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (
"Bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik, namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa SIM online ini sebagai perwujudan transformasi Presisi, yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.
"Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi Covid-19, saya harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini," katanya. (asa/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News