KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya memudahkan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), Polri meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi.
Peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Polres Batu, Kajari Batu, Ketua DPRD Kota Batu, dan Kepala Kodim 0818 Malang Batu secara virtual di Command Center Polres Batu, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke satpas.
Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (
"Bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik, namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar," ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa SIM online ini sebagai perwujudan transformasi Presisi, yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.
"Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi Covid-19, saya harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini," katanya. (asa/zar)
Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News