BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan Akhmad Ahadiyan Hamid menjelaskan bahwa dari hasil survei yang dilakukan di masing-masing desa, Pilkades Bangkalan diminta tetap digelar pada 2 Mei 2021.
"Dari hasil survei, mereka minta pelaksanaan tetap dilangsungkan pada tanggal 2 Mei 2021," kata Akhmad Ahadiyan Hamid yang juga Kepala DPMD Bangkalan itu.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Dirinya mengaku, telah menyampaikan aspirasi masyarakat dan legislatif terkait permintaan penundaan pelaksaan Pilkades Bangkalan yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan. "Permintaan dari teman-teman legislatif sudah kami sampaikan kepada bupati. Bupati juga sedang mengkroscek ke camat terkait keadaan di desa. Apakah perlu ditunda, dimajukan, atau perlu diundur," jelasnya.
"Hasilnya, permintaan dari masing-masing desa ini, meminta agar pelaksaan tidak ditunda, tetap digelar pada 2 Mei," sambungnya.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan wilayah masing-masing sesuai dengan tupoksi yang ada.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Kami berkoordinasi sesuai wilayah kita masing-masing. Kami tahu kondisi teman-teman yang ada di bawah. Hasil dari pertemuan camat dan bupati kemarin, pelaksaan tetap digelar pada 2 Mei," pungkasnya. (uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News