SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nahas menimpa Rafina Oktafia (21). Ia meninggal di perlintasan kereta api setelah mobil yang dikemudikannya disambar KA Jenggala, Senin (19/4/2021) pagi.
Rafina merupakan remaja warga Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon Sidoarjo.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Senin (19/4) pagi pukul 9.35 WIB. Awalnya, Nissan Juke warna hitam dengan nopol W 1920 Z yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur. Saat di Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Prambon, korban berbelok arah ke kiri menuju rumahnya.
Nah, saat berada di atas perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut, tiba-tiba melaju Kereta Api Jenggala dari Mojokerto jurusan Sidoarjo dengan nomor loko 624 yang dimasinisi Darto.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
“Saat itulah mobil korban tertabrak kereta api dari sisi kiri dan terseret hingga 64 meter. Karena kerasnya benturan, mobil tersebut rusak parah di sisi kiri,” ujar Sugeng.
Sugeng melanjutkan, setelah terseret 64 meter, mobil korban jatuh ke lahan persawahan di sisi utara rel. Warga yang datang kemudian mencoba menolong korban. “Karena terluka cukup parah di bagian kepala, korban meninggal di lokasi kejadian,” imbuh Sugeng.
Petugas yang datang kemudian mengevakuasi tubuh korban untuk divisum di rumah sakit terdekat. Dari kepala korban, terlihat darah mengucur deras. Setelah itu, petugas melakukan olah TKP.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Saat melintasi rel kereta api, apalagi yang tidak berpalang pintu, Sugeng berpesan agar semua pengendara waspada. “Pastikan kondisi dalam keadaan aman. Baru melintas,” pungkas Sugeng. (cat/rev)
VIDEO TERKAIT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News