BangsaOnline - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris
Jenderal Budi Waseso tak mempersoalkan perihal Komisaris Jenderal Budi
Gunawan yang memiliki dua Kartu Tanda Penduduk. Menurut dia, polisi
dalam menjalankan tugas untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan
hampir pasti menggunakan identitas palsu.
"Kan itu diduga. Dia
bisa saja punya beberapa alamat. Kami maunya terbuka, terus konotasi
seolah-olah saya membela ini," ujar Budi di Ruang Rapat Utama Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Ahad, 22 Februari 2015. Budi mengatakan
atasannya dulu di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri tersebut
mempunyai dua KTP dengan identitas dan alamat asli. "Kalau Pak BG itu
kan ada yang Gunawan dan Budi G., semua itu kalau saya lihat fotonya
beliau, namanya juga nama beliau."
Berdasarkan penelusuran
majalah Tempo edisi 25 Januari 2015, Budi Gunawan menggunakan dua alamat
untuk membuat sejmlah dokumen penting. Pertama, alamat di Jalan Duren
Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan
Pancoran, Jakarta Selatan.
Alamat tersebut dipakai seseorang
bernama "Gunawan" seperti tercantum dalam KTP serta dipakai untuk
membuka rekening di BCA dan BNI cabang Warung Buncit, Jakarta Selatan,
pada 5 September 2008. Foto yang tercantum dalam KTP itu adalah wajah
Budi Gunawan.
Meski tak mencantumkan pekerjaannya, Gunawan
menyetor masing-masing Rp 5 miliar ke dalam dua rekening baru itu. Asal
dana berasal dari Gunawan yang lain: Budi Gunawan, yang ketika itu
menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jambi dan berpangkat brigadir
jenderal.
Foto Gunawan di kartu tanda penduduk itu adalah foto
Budi Gunawan. Alamat pertama ini ternyata berbeda dengan alamat Budi
Gunawan saat ia membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tanggal 19
Agustus 2008. Ketika itu, Budi Gunawan adalah Kepala Kepolisian Daerah
Jambi. LHKPN merupakan dokumen resmi negara.
Dalam LHKPN yang
salinannya didapat Tempo, Budi mencantumkan alamat Jalan Duren Tiga
Barat VI Nomor 21 RT 05/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran,
Jakarta Selatan. Dalam LHKPN ini Budi Gunawan juga mencantumkan alamat
kantor di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 45, Kota Jambi, Jambi.
Budi
tak mempersoalkan dua KTP Budi Gunawan mencantumkan alamat yang
berbeda. Sebab, kedua alamat tersebut memang ada. Menurut Budi, tindakan
Budi Gunawan sangat berbeda dengan dugaan pemalsuan dokumen yang
dituduhkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
Abraham, kata dia, mengubah identitas seseorang yakni Feriyani Lim
sehingga bisa ke luar negeri.
Abraham diduga memasukkan Feriyani
ke dalam Kartu Keluarganya. KTP Feriyani ini lalu digunakan untuk
membuat paspor. Abraham akhirnya ditetapkan sebagai tersangka Kepolisian
Daerah Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015.
Menurut
dia, Budi Gunawan mempunyai kos-kosan sehingga membuka rekening baru
untuk memudahkan pembayaran. "Kalau Pak AS ada akibatnya. Kalau seperti
Pak BG tadi, apa akibatnya? Kan tidak ada," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News