BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Tiga orang yang ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba hingga beritanya viral karena ada oknum polisi yang turut terlibat di dalamnya, kini jadi perhatian publik.
Pasalnya, ketiga tahanan masing-masing berinisial MN (oknum kepala desa), WW (pemain besar baby lobster), dan RS (oknum polisi Polsek Glagah) saat ini tidak berada di sel tahanan Polresta Banyuwangi.
Informasi yang berkembang, para pelaku kabarnya telah menyiapkan sejumlah uang pelicin yang nilainya fantastis, sehingga bisa keluar dari sel tahanan menggunakan surat keterangan dokter rumah sakit. Selain itu, bertujuan agar putusannya nanti ringan.
Kabar tentang keluarnya tiga orang tahanan yang saat ini diketahui berada di Surabaya, dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H.
Menurutnya, ketiga orang tahan tersebut bisa keluar karena mengajukan assessment kepada penyidik, dan itu diatur dalam perundang-undangan.
"Ya, benar ketiga pelaku berada di Surabaya dikawal oleh kasatnarkoba," kata Arman.