BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Tiga orang yang ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba hingga beritanya viral karena ada oknum polisi yang turut terlibat di dalamnya, kini jadi perhatian publik.
Pasalnya, ketiga tahanan masing-masing berinisial MN (oknum kepala desa), WW (pemain besar baby lobster), dan RS (oknum polisi Polsek Glagah) saat ini tidak berada di sel tahanan Polresta Banyuwangi.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Informasi yang berkembang, para pelaku kabarnya telah menyiapkan sejumlah uang pelicin yang nilainya fantastis, sehingga bisa keluar dari sel tahanan menggunakan surat keterangan dokter rumah sakit. Selain itu, bertujuan agar putusannya nanti ringan.
Kabar tentang keluarnya tiga orang tahanan yang saat ini diketahui berada di Surabaya, dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H.
Menurutnya, ketiga orang tahan tersebut bisa keluar karena mengajukan assessment kepada penyidik, dan itu diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
"Ya, benar ketiga pelaku berada di Surabaya dikawal oleh kasatnarkoba," kata Arman.
Ketika ditanya terkait isu adanya uang Rp500 juta sebagai pelicin agar bisa keluar dari tahanan, Arman membantahnya. Sesuai aturan, Arman mengatakan tidak ada biaya untuk pengajuan assessment. "Itu gratis mas, hanya sesuai aturan memang hak tersangka," kata Arman.
Bahkan, Arman menjamin jika oknum polisi yang terlibat akan tetap diproses di internal kepolisian meskipun sudah melakukan assessment. "Jadi tetap diproses di internal," jelas Arman.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Sebelumnya, BANGSAONLINE.com mendapat kabar jika MN, oknum kades yang turut ditangkap, telah melakukan lobi-lobi melalui adiknya yang menjabat menjadi anggota DPR RI. Bahkan sehari setelah ditangkap, MN sempat pulang ke rumahnya dengan dikawal oleh polisi.
"Iya mas, informasi dari kasatnarkoba, yang bersangkutan memohon kepada penyidik untuk menjenguk orang tuanya yang sakit-sakitan agar tidak kaget, sambil berpamitan pergi ke luar kota," jelas Arman.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga orang yakni WW, MN, dan RS di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan baby lobster. Namun pada saat penggerebekan, polisi tak menemukan baby lobster, justru mendapati ketiganya sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Ketiganya langsung diamankan dan digiring ke Polresta Banyuwangi untuk mempertangungjwabkan perbuatannya. (win/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News