Antisipasi Lonjakan Pemudik, Kapolri Ajak Semua Pihak Patroli Hingga ke Jalan Tikus

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Kapolri Ajak Semua Pihak Patroli Hingga ke Jalan Tikus Wawali Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) didampingi Kapolres Pasuruan Kota bersama Dandim 0819 Pasuruan saat mengikuti rakor lintas sektoral.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengadakan rapat koordinasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam masa pandemi Covid-19 tahun 2021.

Rapat yang digelar pada hari Rabu (21/4/2021) itu merupakan finalisasi dari rapat yang telah digelar beberapa kali sebelumnya.

Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI

Selain dihadiri oleh , Panglima TNI, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, rapat itu juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda di tingkat provinsi dan daerah seluruh Indonesia.

Dalam rapat yang diselenggarakan secara virtual itu, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) didampingi Kapolres Pasuruan Kota dan Dandim 0819 Pasuruan beserta jajaran TNI-Polri dan perangkat daerah lainnya turut hadir atas nama Kota Pasuruan.

Adapun tujuan diadakannya rapat koordinasi ini yaitu menyamakan persepsi terkait pengaturan di lapangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Khususnya membahas mekanisme penyekatan mudik, terkait kebijakan larangan mudik. Mengingat, bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

Dalam sambutannya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perlunya langkah antisipasi yang konkret sehingga laju angka pertumbuhan Covid-19 dapat ditekan. Salah satunya melalui kebijakan larangan mudik saat lebaran.

(Jajaran TNI-Polri dan perangkat daerah lainnya saat mengikuti rakor lintas sektoral)

Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas

"Paling tidak, kita bisa mempertahankan agar angka yang sekarang tidak menjadi tinggi, sehingga perlu ada langkah-langkah mengatasi arus mudik dan memperketat penerapan PPKM Mikro," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sehubungan dengan adanya larangan mudik sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, kapolri mengajak untuk saling bersinergi melakukan pengamanan dan antisipasi secara sinergi oleh seluruh pihak terkait.

Karena dalam kondisi ini akan ada masyarakat yang tetap melakukan mudik melalui jalan-, seperti operasi keamanan kepatuhan protokol kesehatan, operasi ketupat, dan lainnya.

Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan

Jika terpaksa harus melakukan perjalanan antar kota, maka perlu adanya dokumen penyerta, seperti SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), surat bukti tes swab dengan hasil negatif, surat perjalanan dinas, dan dokumen pendukung lainnya. Untuk kendaraan yang mendapat izin melintas hanya tertentu, seperti pasokan bahan pokok, obat, ambulans, dan sebagainya. (par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Mudik Ke Madiun, Siap-Siap Diisolasi Di Bekas Penjara Belanda Yang Angker':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO