Kunjungi PA Pasuruan, Gus Ipul Imbau Warga Perbarui KK dan KTP Saat Ada Perubahan Status

Kunjungi PA Pasuruan, Gus Ipul Imbau Warga Perbarui KK dan KTP Saat Ada Perubahan Status Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, Rabu (21/4/2021). (foto: ARDIANZAH/ BANGSAONLINE)

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf () melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, Rabu (21/4/2021). Dengan didampingi Ketua PA Pasuruan Muslich beserta jajarannya, meninjau setiap sudut hingga ke dalam ruang sidang yang dimiliki oleh PA Pasuruan.

Selain silaturahmi, kunjungan ini dilakukan guna mengajak PA Pasuruan untuk turut menyukseskan program pemerintah terkait pendataan penerima bantuan pada masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

menyampaikan bahwa akan diadakan pembaruan data bagi penerima bantuan untuk masyarakat kurang mampu, karena selama ini banyak warga yang semestinya berhak menerima bantuan tetapi tidak memperoleh bantuan akibat kartu keluarga (KK) yang ternyata masih belum dipisah. Untuk itu, pihaknya mewajibkan agar KK warga segera diperbarui saat ada perubahan status.

"Ternyata banyak warga yang tidak dapat bantuan karena KK yang dimiliki belum dipisah setelah dia bercerai atau baru menikah," ujar .

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

menjelaskan, tujuan lain dari kunjungan ini yaitu untuk menekan angka perceraian dan pernikahan dini yang dewasa ini semakin tinggi. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 dan adanya pembaruan pembatasan usia minimal untuk menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

"Saat ada warga akan menikah, upayakan syarat-syaratnya harus terpenuhi dulu, seperti memiliki KTP, dan harus segera ngurus KK," jelas .

Mengingat akan segera dibangunnya mal pelayanan publik dan pelayanan terintegrasi satu pintu, ingin PA Pasuruan nantinya dapat berpartisipasi. juga berharap PA Pasuruan ke depannya melakukan kerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil, sehingga setiap warga Kota Pasuruan yang baru menikah atau telah bercerai segera bisa melakukan pembaruan data KTP dan KK yang dimiliki.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

"Dengan demikian, data warga Kota Pasuruan akan selalu ter-upgrade dan ketika ada pendataan bagi warga yang berhak menerima bantuan akan tepat sasaran," pungkas . (ard/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO