KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, Rabu (21/4/2021). Dengan didampingi Ketua PA Pasuruan Muslich beserta jajarannya, Gus Ipul meninjau setiap sudut hingga ke dalam ruang sidang yang dimiliki oleh PA Pasuruan.
Selain silaturahmi, kunjungan ini dilakukan Gus Ipul guna mengajak PA Pasuruan untuk turut menyukseskan program pemerintah terkait pendataan penerima bantuan pada masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Gus Ipul menyampaikan bahwa akan diadakan pembaruan data bagi penerima bantuan untuk masyarakat kurang mampu, karena selama ini banyak warga yang semestinya berhak menerima bantuan tetapi tidak memperoleh bantuan akibat kartu keluarga (KK) yang ternyata masih belum dipisah. Untuk itu, pihaknya mewajibkan agar KK warga segera diperbarui saat ada perubahan status.
"Ternyata banyak warga yang tidak dapat bantuan karena KK yang dimiliki belum dipisah setelah dia bercerai atau baru menikah," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Gus Ipul menjelaskan, tujuan lain dari kunjungan ini yaitu untuk menekan angka perceraian dan pernikahan dini yang dewasa ini semakin tinggi. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 dan adanya pembaruan pembatasan usia minimal untuk menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
"Saat ada warga akan menikah, upayakan syarat-syaratnya harus terpenuhi dulu, seperti memiliki KTP, dan harus segera ngurus KK," jelas Gus Ipul.
Mengingat akan segera dibangunnya mal pelayanan publik dan pelayanan terintegrasi satu pintu, Gus Ipul ingin PA Pasuruan nantinya dapat berpartisipasi. Gus Ipul juga berharap PA Pasuruan ke depannya melakukan kerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil, sehingga setiap warga Kota Pasuruan yang baru menikah atau telah bercerai segera bisa melakukan pembaruan data KTP dan KK yang dimiliki.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
"Dengan demikian, data warga Kota Pasuruan akan selalu ter-upgrade dan ketika ada pendataan bagi warga yang berhak menerima bantuan akan tepat sasaran," pungkas Gus Ipul. (ard/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News