ILUSTRASI: Suasana di Lapas Kelas II A Jember.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember dinyatakan positif Covid-19. Dari 11 narapidana yang terinfeksi positif Covid-19 itu, 10 di antaranya napi perempuan.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui telepon selulernya, Senin (26/4). Ia mengatakan, awal mula diketahui adanya napi yang positif Covid-19, saat salah satu napi wanita mengalami gejala muntah-muntah.
BACA JUGA:
- Hendak Gagalkan Curanmor, Karyawati SPPG di Umbulsari Jember Dibacok Pelaku
- Libur Lebaran, Pemkab Jember Sediakan Nakes dan Ambulans di Lokasi Wisata
- Ombudsman RI Tetapkan Jember sebagai 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam Layanan Publik
- BP Taskin Soroti Jember, 124 Ribu Warga Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem
"Kemudian oleh pihak kami, napi tersebut kami bawa ke Rumah Sakit (RS) dr Soebandi. Setelah diperiksa oleh tim medis rumah sakit dinyatakan positif Covid-19," jelas Suyandi.
Setelah diketahui satu napi positif Covid-19, pihak lapas kemudian melakuan tes swab kepada 36 napi lainya sebagai langkah antisipasi. "Dari hasil tersebut, dikatahui yang positif menjadi sepuluh napi, kesemuanya adalah napi wanita dan dua lagi laki-laki, yang satunya adalah pegawai lapas. Sehingga keseluruhan berjumlah 12 orang (positif Covid-19)," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, pihak lapas untuk sementara ini tidak mengizinkan kunjungan keluarga narapidana.
"Saat ini yang positif Covid-19 diisolasi di tempat yang sudah disediakan di dalam lapas," ungkapnya.
Selain itu, pengelola juga memperketat penegakan protokol kesehatan di lingkungan lapas. Seperti memakai masker, serta rajin mencuci tangan. (yud/eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




