JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember dinyatakan positif Covid-19. Dari 11 narapidana yang terinfeksi positif Covid-19 itu, 10 di antaranya napi perempuan.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui telepon selulernya, Senin (26/4). Ia mengatakan, awal mula diketahui adanya napi yang positif Covid-19, saat salah satu napi wanita mengalami gejala muntah-muntah.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Kemudian oleh pihak kami, napi tersebut kami bawa ke Rumah Sakit (RS) dr Soebandi. Setelah diperiksa oleh tim medis rumah sakit dinyatakan positif Covid-19," jelas Suyandi.
Setelah diketahui satu napi positif Covid-19, pihak lapas kemudian melakuan tes swab kepada 36 napi lainya sebagai langkah antisipasi. "Dari hasil tersebut, dikatahui yang positif menjadi sepuluh napi, kesemuanya adalah napi wanita dan dua lagi laki-laki, yang satunya adalah pegawai lapas. Sehingga keseluruhan berjumlah 12 orang (positif Covid-19)," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, pihak lapas untuk sementara ini tidak mengizinkan kunjungan keluarga narapidana.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
"Saat ini yang positif Covid-19 diisolasi di tempat yang sudah disediakan di dalam lapas," ungkapnya.
Selain itu, pengelola juga memperketat penegakan protokol kesehatan di lingkungan lapas. Seperti memakai masker, serta rajin mencuci tangan. (yud/eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News