MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan serta dalam mendukung kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) selaku anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri melakukan serah terima pengelolaan pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Pelayanan Terpadu kepada Pemkab Madiun pada Jumat (23/04) lalu.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bangunan Kantor Pelayanan Terpadu dilakukan antara Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, yang mewakili Pemkab Madiun. Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Plt Wakapolres Madiun Kompol Sarni yang didampingi Kasat Lantas AKP Ari Bayuaji, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Supriyadi, A.P., M.Si., serta GM Teknik dan Operasi JNK, Agus Hariyanto.
Baca Juga: Tanggulangi Banjir di Banyakan dan Grogol, DPUPR Kabupaten Kediri Normalisasi Sungai
Direktur Utama PT JNK Arie Irianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan bangunan kantor dan sarana kelengkapan jalan ini sebagai bentuk dukungan PT JNK dalam membangun sinergi dengan stakeholder, khususnya dengan Pemkab Madiun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kantor pelayanan terpadu ini terletak di Exit Gerbang Tol (GT) Madiun. Kami harapkan dengan adanya pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu di lokasi ini akan membantu berbagai pihak untuk dapat mengantisipasi lalu lintas baik di exit gerbang tol maupun jalan nasional. Ke depannya, kami berharap kerja sama antara PT JNK selaku Badan Usaha Jalan Tol dengan Pemkab Madiun akan semakin lebih baik lagi," ujar Arie.
Kantor Pelayanan Terpadu dibangun di atas lahan seluas 315 m² yang terletak di jalan akses GT Madiun, tepatnya di Jalan Simpang Dumpil. Dengan fisik luas bangunan 117 m² yang terbagi atas empat ruang kerja, musala dan dua toilet, kantor ini juga dilengkapi dengan sarana kelengkapan jalan berupa traffic light dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Penyerahan bangunan Kantor Pelayanan Terpadu ini juga melingkupi pengoperasian dan pemeliharaan yang selanjutnya akan dilakukan oleh Pemkab Madiun.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
Selain menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT JNK atas penyerahan bangunan kantor yang lengkap dengan peralatan kerjanya, Sekda Kabupaten Madiun Ir. Tontro Pahlawanto menyampaikan bahwa rencananya bangunan kantor tersebut akan digunakan sebagai Kantor Pelayanan Terpadu beberapa instansi yang berkepentingan.
"Instansi terkait yaitu pihak Kepolisian Polres Madiun, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Madiun. Kantor ini juga akan digunakan sebagai pos pemeriksaan (check point) terkait kebijakan Pemerintah tentang peniadaan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H," tutup Tontro. (nf/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News