JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah, membuat sebagian terminal bus ragu-ragu untuk beroperasi. Salah satunya seperti Terminal Kelas A Tawang Alun Jember. Sampai saat ini, Terminal Tawang Alun masih beroperasi secara terbatas.
Kepala Terminal Kelas A Tawang Alun Pudjiono mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan, sebelum mengambil keputusan untuk mengoperasikan terminal secara penuh.
Baca Juga: Dishub Jember Siap Tangani Kembali Arus Mudik dan Angkutan Lebaran
"Kami tidak bisa memastikan kendaraan bisa berjalan atau tidak, dan masih menunggu petunjuk dari kementerian. Ya mungkin tidak lama lagi ada kebijakan dari pusat," katanya, Kamis (29/04)
Menurutnya, kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 oleh pemerintah membuat pengoperasian Terminal Tawang Alun tidak maksimal. "Ya kami sebelumnya dapat informasi bahwa bisa melakukan pengoperasian terminal secara terbatas, dengan membatasi jam keberangkatan atau teknis lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Pudjiono menjelaskan, nantinya akan ada aturan teknis bagi moda transportasi darat yang akan beroperasi di saat masa pengetatan dan penyekatan larangan mudik. Di antarnya, dilakukan pengecekan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Masuki Masa Pengetatan Mudik, PT KAI Daop 9 Jember Kembali Operasikan Kereta Api Jarak Jauh
"Misal (mudik karena) ada keluarga meninggal, harus dapat surat dari kelurahan/desa sesuai keterangan kepentingan. Dan kalau ada dinas luar kota, harus ada surat dari dinas terkait. Tetapi prinsipnya kita menunggu," terangnya.
Saat ini, tambah Pudjiono, pihaknya masih menunggu teknis lebih lanjut. "Ya akan kita sosialisasikan ke depannya kepada seluruh bis. Kita tunggu informasinya lebih lanjut," tutupnya. (yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News