Penyekatan Arus Mudik Tak Berlaku dalam 1 Rayon, Kasatlantas Jember: Tetap Patuhi Prokes dan Lalin

Penyekatan Arus Mudik Tak Berlaku dalam 1 Rayon, Kasatlantas Jember: Tetap Patuhi Prokes dan Lalin Kasat Lantas Polres Jember AKP Jemmy Heryanto Manutung. (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan penyekatan arus tahun 2021 secara nasional akan diterapkan mulai 6 hingga 17 Mei mendatang. Penyekatan tersebut berlaku bagi pemudik sesuai dengan ketentuan yang ada. Salah satunya penyekatan antarprovinsi dan antarrayon.

Menurut Kasatlantas AKP Jemmy Heryanto Manutung, Kabupaten Jember tidak termasuk dari titik tersebut. Sebab Jember masuk dalam rayon 3 yang meliputi 4 kabupaten lainnya, yakni Lumajang, Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi

"Untuk pergerakan antarsatu rayon. Jadi misal saya di Jember, mau ke Bondowoso atau ke Banyuwangi itu masih diperbolehkan, yang penting bukan dari luar provinsi atau luar rayon yang sudah ditentukan," jelasnya.

"Penyekatan tersebut berlaku, yang pertama itu adalah pembatasan antarprovinsi, yang kedua adalah antarrayon, nah rayon 3 ini yang berdekatan dengan rayon 2 (Probolinggo, Pasuruan, dll) yaitu Lumajang, maka yang akan dilakukan penyekatan adalah Lumajang dan Probolinggo," imbuhnya.

Namun, kata Jemmy, jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk dilakukan penyekatan, maka pihaknya akan lakukan hal tersebut sesuai dengan instruksi atasannya. "Kami akan lakukan itu sesuai dengan instruksi atasan," ujarnya.

Adapun untuk mengantisipasi adanya kerumunan yang dikawatirkan akan menimbulkan klaster baru Covid-19, pihaknya akan mendirikan 4 pos pengamanan utama sesuai yang sudah disiapkan seperti di tempat-tempat pusat keramaian.

"Yang pertama di tempat wisata, Papuma dan Puger, yang ketiga di Pos Roxi Jember, yang keempat di Pos Alun-Alun Jember. Pos itu akan kami dirikan selama Hari Raya Ketupat ke depan, mulai tanggal 6 hingga H+7 Lebaran Ketupat," ucapnya.

Kepada masyarakat, dia mengimbau untuk tidak melaksanakan mudik. "Karena kita tidak tahu perkembangan Covid-19 seperti apa, untuk menghindari kerumunan agar tidak menimbulkan klaster baru. Sudah banyak contohnya di beberapa negara akhir-akhir ini yang angkanya melonjak, agar tetap sama-sama menjaga," imbaunya.

"Terus yang kedua selama menggunakan kendaraan wajib menaati rambu-rambu lalu lintas dan yang terakhir tetap mematuhi prokes," pungkasnya. (yud/eko/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Mudik Ke Madiun, Siap-Siap Diisolasi Di Bekas Penjara Belanda Yang Angker':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO