MoU Ditandatangani, Pembangunan Lapas Terintegrasi di Kota Pasuruan Segera Terealisasi

MoU Ditandatangani, Pembangunan Lapas Terintegrasi di Kota Pasuruan Segera Terealisasi Menko Polhukam RI Prof. Mahfud MD saat meninjau lokasi pembangunan Lapas Terintagrasi di Kota Pasuruan didampingi Wali Kota Gus Ipul dan Wakil Wali Kota Mas Adi.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan pertama di Indonesia di Kota Pasuruan, akan segera terealisasi dalam waktu dekat. Berdiri di lahan seluas 5 hektare, itu akan dilengkapi dengan rumah sakit rehabilitasi dan pondok pesantren sebagaimana usulan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf () dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi).

Hal ini terungkap usai ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Pemkot Pasuruan, serta nota perjanjian kerja sama antara Pemkot Pasuruan dengan Lapas Kelas IIB Pasuruan tentang hibah barang milik daerah berupa aset tanah milik Pemkot Pasuruan untuk tentang pembangunan di Kota Pasuruan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Acara penandatanganan yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Senin (3/5/2021), dihadiri oleh Menko Polhukam RI Prof. Mahfud MD, Deputi I & III Polhukam RI, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jatim, Jajaran Forkopimda Jatim, Wakapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, selaku tuan rumah, dan Mas Adi didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, jajaran forkopimda, dan perangkat daerah Kota Pasuruan terkait.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Selain menyampaikan kesanggupannya untuk menghibahkan aset Pemkot Pasuruan berupa tanah yang digunakan sebagai tempat dibangunnya juga menyampaikan permohonan izin bahwa jika telah direlokasi dan lapas baru digunakan, maka lapas lama dapat dihibahkan kepada Pemkot Pasuruan untuk dijadikan wisata heritage terintegrasi.

Lebih lanjut, mengatakan, pembangunan ini dapat membina narapidana secara utuh, sehingga saat bebas dari lapas dapat hidup normal di tengah masyarakat.

"Karena pembinaan bisa dilakukan secara terencana, bertahap, terukur, terus-menerus, dan sistematis. Mulai dari membuat efek jera, rehabilitasi, dan dicukupi dengan keterampilan," ujar . (ard/par/zar)

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO