ZS, Perempuan Cantik Tersangka Investasi Bodong hingga Miliaran Rupiah Ditahan Polresta Banyuwangi

ZS, Perempuan Cantik Tersangka Investasi Bodong hingga Miliaran Rupiah Ditahan Polresta Banyuwangi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti berupa buku tabungan dan rekapan investor yang menyetorkan uangnya.

"Modusnya, dia membuat beberapa kloter investasi melalui WhatsApp grup. Dia juga menjanjikan keuntungan 50 persen dari nilai investasi dalam kurun waktu tertentu," kata Arman.

Dari kasus investasi bodong ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya sebuah Iphone 12 Pro Max, beberapa buku tabungan, beberapa barang dan furniture hasil pembelian dari investasi bodong, dan sejumlah uang puluhan juta rupiah dari tersangka dan para adminnya.

"Untuk kasus investasi bodong ini, kami masih dalami kembali aliran dana yang dilakukan ZS," ucap Arman.

Atas perbuatannya, tersangka ZS dijerat pasal 378 Sub 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara itu, beberapa korban dari investasi bodong ini terlihat mendatangi area konferensi pers. Mereka berharap pihak-pihak lain yang ikut membantu ZS untuk ditindak.

"Saya harap bukan ZS saja yang ditangkap, tapi mereka yang juga ikut membantunya," ucap Rindi salah satu korban. (guh/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO