SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat sinergi dengan Polda Jatim dalam rangka penegakan hukum, di antaranya menghadapi wajib pajak (WP) nakal.
Sejumlah pejabat DJP Jatim I, DJP Jatim II, dan DJP Jatim III telah melakukan audiensi dengan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, beserta para pejabat utama Polda Jatim, di Gedung Tribrata Lantai II Mapolda Jatim, pada 16 April 2021 lalu.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Rombongan DJP yang ikut audiensi dengan pejabat Polda Jatim itu, yakni para Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (P2IP). Selain itu, ada beberapa Ketua Kelompok Pemeriksa Pajak di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim I, II, dan III.
Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim I, Ashari mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja samanya yang telah dibangun selama ini.
"Kami berharap, kerja sama ini bisa lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan dan penegakan hukum terhadap Wajib Pajak (WP)," cetus Ashari dalam rilis, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Sementara itu, Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim II, Irawan menambahkan kerja sama antara DJP dan Polda Jatim berlangsung sangat baik selama empat tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan beberapa penghargaan terkait penyidikan pajak yang diterima Polda Jatim.
Kata Irawan, saat ini banyak WP nakal yang selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya agar dapat menghindari pajak.
"Dan itu tugas kami pemeriksaan, penagihan, intelijen, dan penyidikan. Kami sering menemui kesulitan saat penagihan sehingga butuh bantuan dan kerja sama Polda Jatim menghadapi para WP nakal itu," tegas Irawan.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Irawan menambahkan, DJP akan terus konsisten dalam menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, dalam mewujudkan penegakan hukum pajak yang kolaboratif, berintegritas, dan adil.
Sementara itu, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan dibutuhkan pembentukan tim antara Polda Jatim dan DJP untuk mengantisipasi WP yang nakal. Tujuannya, agar kerja sama ini bisa mengamankan dan menaikkan nilai penerimaan pajak, khususnya di Jawa Timur. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News