Soal Pelayanan Samsat dan SIM Saat Lebaran, Kapolres Tuban: Tunggu Info Resmi

Soal Pelayanan Samsat dan SIM Saat Lebaran, Kapolres Tuban: Tunggu Info Resmi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Mapolres Tuban dan di kantor Samsat saat momen lebaran hingga kini belum ada info resmi dari pihak Direktorat Lalu Lintas terkait.

Karena belum ada petunjuk libur pelayanan, masyarakat diminta bersabar dan menunggu info resmi lebih lanjut.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

"Terkait pelayanan hari libur lebaran atau Idulfitri, tunggu ya informasi lebih lanjut dari kami," ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono setelah acara apel gelar pasukan dalam rangka Ops. Ketupat Semeru 2021 di mapolres setempat, Rabu (5/5/2021).

Menurut Ruruh, biasanya libur pelayanan samsat dan pengurusan SIM menjelang lebaran dilaksanakan H-2. Kendati demikian, jika terdapat SIM atau surat kendaraan yang mati pada tanggal itu diberikan dispensasi, sehingga masyarakat Tuban diminta tenang dan tidak perlu khawatir.

"Yang pasti dalam waktu dekat jika sudah ada instruksi dari atas, maka langsung kami infokan," tambahnya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Sementara itu, menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah, masyarakat tampak berbondong-bondong mengurus SIM dan surat-surat kendaraan motor di kantor samsat. Mereka memilih mengurus lebih dini lantaran khawatir mengalami keterlambatan akibat tutupnya kantor samsat, sehingga akan terkena sanksi dan denda.

"Ya takut saja bayarnya telat, jadi khawatir kena denda. Sebab, surat kendaraan motor saya mati pas hari lebaran," ujar Lastri, Warga Bancar saat berada di Kantor . (wan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO