BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 44 buah knalpot brong dimusnahkan Polres Blitar dalam gelar pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Blitar, Rabu (5/5/2021). Puluhan knalpot brong ini adalah milik para pelaku balap liar yang dirazia Satlantas Polres Blitar selama bulan Ramadan.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi kepolisian maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi menjelang Hari Raya Idulfitri, selalu terjadi tren peningkatan gangguan kamtibmas. Untuk itu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penegakan hukum.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
"Terkait pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan terkait balap liar. Telah kami tindak dan berhasil diamankan pelanggaran lalu lintas seperti knalpot tidak sesuai standar yang kami musnahkan hari ini," ujar Leo.
Selain knalpot brong hasil razia balap liar, juga dimusnahkan 2.955 botol minuman keras. Peredaran minuman keras masih ditemukan di sejumlah kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar.
"Untuk peredaran miras masih kami temukan. Untuk itu perlu adanya tindakan, mengingat masih banyak kejadian tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh miras," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Selain itu, juga dilakukan penertiban sound system yang digunakan untuk ronda keliling malam. Serta diamankan 2 kg bubuk petasan. "Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini ke depannya akan menjadikan efek jera bagi para pelanggar," pungkasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News