SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menyerahkan laporan hasil pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Surabaya.
"Kami kemarin sudah menyerahkan hasil pengawasan hasil pemilihan kepala daerah dan diterima oleh Wakil Wali Kota Ir Armuji dan Pak Adi Sutarwidjono Ketua DPRD," terang Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, , Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Pak Armuji menyampaikan terima kasih kepada kami yang sudah melakukan proses pengawalan dan pengawasan dengan profesional dan jujur," tandas Agil.
"Laporan akhir ini sebagai catatan hasil dari kinerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Surabaya, beserta jajaran dalam melakukan pengawasan secara langsung di setiap tahapannya pada pemilihan kepada daerah tahun 2020," sambungnya.
Agil menjelaskan, pengawasan dimulai dari tahapan pembentukan penyelenggara ad hoc, pencalonan, pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, kampanye, masa tenang kampanye, pemungutan perhitungan suara, serta rekapitulasi perhitungan suara.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Agil menambahkan, laporan pengawasan yang diserahkan menggambarkan kinerja Bawaslu dalam pengawasan. Terutama terkait dengan pencegahan yang dilakukan dalam proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Surabaya.
Sekadar diketahui, penyerahan laporan dipimpin Muhammad Agil Akbar sebagai Ketua, didampingi Hadi Margo Sambodo, Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa (PS), Hidayat, Kordiv. Pengawasan hubungan antar lembaga (PHL), Usman, Kordiv. Penindakan Pelanggaran (PP). (nf/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News