GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tetap melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) di tahun 2012, dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar.
Kepastian ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik (sebelumnya PDAM Giri Tirta) Siti Aminatus Zariyah, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
Dalam wawancara secara eksklusif dengan BANGSAONLINE.com Riza dengan gemblang mengungkapkan bahwa Ketua Tim KPK sempat mengungkapkan tahapan pengusutan perkara investasi Rp 133 miliar tersebut kepada dirinya. Pengakuan Riza, hal itu disampaikan Ketua Tim KPK usai meminta keterangan darinya soal proyek investasi dengan PT DAL dan DBT.
"Jadi, waktu itu Ketua Tim KPK langsung menemui saya di ruang kerja saya (Perumda Giri Tirta). Ketua Tim KPK mengungkapkan bahwa tahapan penanganan perkara itu mula-mula berupa permintaan keterangan kepada semua orang terkait perkara yang tengah diusut. Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan, baru setelahnya tahapan penyidikan. Dan jika 2 alat bukti awal terpenuhi, tahapan menentukan tersangka," jelasnya.
"Jadi, saya dan puluhan pejabat Perumda Giri Tirta dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik tahun 2012-2013 tahap awal ini masih dimintai keterangan, tahapan permintaan keterangan," beber mantan Kasubag Pelayanan Pelanggan PDAM Giri Tirta Gresik ini.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Lantas apakah perkara ini berhenti? Mengingat hampir sebulan tak terdengar lagi langkah yang dilakukan KPK.
Menjawab hal ini, Riza dengan tegas menyatakan bahwa KPK akan melanjutkan pemeriksaan setelah lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. "Jadi, kalau ada kabar perkara yang diusut KPK itu berhenti, tak benar," jelas Riza seraya kembali menyampaikan bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari Ketua Tim KPK saat menemuinya.
"Jadi, tahapan perkara selanjutnya setelah lebaran Hari Raya Idul Fitri sesuai jadwal KPK yang disampaikan ke saya waktu itu adalah tahap pemeriksaan," terangnya.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Riza berharap perkara dugaan korupsi di tubuh Perumda Giri Tirta ini segera selesai. Sehingga semua bisa gamblang dan klir. "Semoga cepat selesai," harapnya.
Ketika ditanya BANGSAONLINE.com, apakah langkah KPK mengusut perkara ini mengakibatkan kinerja Perumda Giri Tirta terganggu? Dengan tegas Riza menyatakan, tidak.
"Alhamdulillah tak terganggu. Saya sebagai pimpinan (Dirut) Perumda Giri Tirta Gresik saat ini enjoy saja dalam menjalankan tugas. Saya dan teman-teman perumda malah semangat. Sebab, yang diusut KPK itu di tahun 2012-2013. Bukan di masa kepeminpinan saya Perumda Giri Tirta saat ini," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News