SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN di Grand City Surabaya untuk dievaluasi secara menyeluruh. Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi massal tersebut melanggar protokol kesehatan lantaran menimbulkan kerumunan massa. Kerumunan itu sudah berkali-kali diingatkan oleh Satgas Covid-19 Surabaya, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan bahwa vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Surabaya.
Baca Juga: Tak Terima Diviralkan Selingkuh, Sembunyikan Wanita di Kolong Meja, Camat Asemrowo Bakal Lapor Polda
Sedangkan yang dari luar Surabaya, Irvan menyarankan agar dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing.
"Kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu, karena berkali-kali kami beri peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan, Sabtu (8/5/2021).
Pihaknya menyoroti penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes itu, yaitu memakai masker dan jaga jaraknya juga sangat penting.
Baca Juga: Marak Pengemudi Mabuk Sebabkan Laka di Surabaya, Pemkot Bakal Tetapkan Aturan ini untuk RHU
“Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali, hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya. Eri juga meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Preman Getok Tarif Parkir KBS Rp45 Ribu, Polsek Wonokromo Tuding Pihak ini Tak Tegas
Kalau nanti sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggara lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka pihaknya memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Eri. “Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silakan jalan lagi nanti,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut, karena vaksinasi itu merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah. "Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, wajib diingatkan," tegasnya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News